Senin, 07 Maret 2016

Anda Warga Korea Utara? Hindari Aktivitas-aktivitas Berikut ini

Menggunakan Koneksi Internet
Mungkin inilah yang paling parah, apa yang anda lakukan kalau internet anda mati? Pasti bosan sekali bukan? Bayangkan warga disana sama sekali tidak punya akses ke Internet, kalaupun ada Internet hanya boleh digunakan setelah mereka mendapat ijin dari pemerintah. Di tahun 2013, seorang Jurnalis dipenjara selama 6 bulan.. bukan karena mengakses internet, tapi karena ada kesalahan ketik di artikelnya. Waduh..


Pornografi
Sebenarnya ini bukan aktifitas biasa, namun saya rasa cukup biasa di negara-negara maju. Siapa sih yang belum pernah melihat hal berbau pornografi? Peraturan tentang dilarangnya pornografi mungkin sama ya dengan Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi yang berlaku di Indonesia, hanya bedanya sanksi untuk yang melanggar yaitu hukuman mati. Bahkan mantan pacar Kim Jong-Un dieksekusi di depan keluarga wanitanya itu sendiri di tahun 2013, karena mantan pacar tersebut pernah membuat video porno.

Bersambung...
Sumber: www.tentik.com/10-aktifitas-biasa-namun-ilegal-di-korea-utara/
                www.liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar